Diberdayakan oleh Blogger.

Search

Jumat, 30 Desember 2011

pendidikan politik sejak dini bagi anak bangsa

Pendidikan Politik Sejak Dini Bagi Anak Bangsa

Oleh: David Sastra
Sistem politik Indonesia telah menempatkan partai politik sebagai pilar utama penyangga demokrasi. Artinya, tak ada demokrasi tanpa partai politik. Lantas, apa peran yang telah dirasakan oleh masyarakat dari partai politik dalam mewujudkan demokrasi yang diangankan? Ataukah jangan-jangan masyarakat tidak tahu dan alergi terhadap partai politik?
Dalam Undang-Undang Republik Indonesia No 31 tahun 2002 tentang Partai Politik tercantum bahwa “Partai Politik adalah organisasi politik yang dibentuk oleh sekelompok warga negara Republik Indonesia secara sukarela atas dasar persamaan kehendak dan cita-cita untuk memperjuangkan kepentingan anggota, masyarakat, bangsa, dan negara melalui pemilihan umum”. Banyak orang beranggapan bahwa politik itu kotor. Tetapi sesungguhnya politik adalah sebuah cara dan strategi untuk mencapai tujuan. Sepanjang tujuan yang ingin dicapai adalah baik dan dengan cara yang baik pula, maka tidak akan ada alasan untuk alergi dan menganggap politik itu kotor.
Tidak dapat dipungkiri bahwa dalam realisasinya, banyak cara-cara kotor yang dilakukan oleh oknum-oknum politik dan dengan tujuan yang kurang atau sama sekali tidak berpihak pada rakyat. Ketika money politics makin akut; penggunaan kekuasaan untuk memobilisasi pemilih, termasuk cara-cara represif oleh militer dan milisia seperti di Aceh dan Papua, masih terjadi, wakil-wakil rakyat yang terpilih seakan tuli, dan buta akan keadaan masyarakat yang serba sulit, itulah yang menumbuhsuburkan anggapan masyarakat bahwa politik adalah suatu hal yang kotor. Partai politik hanyalah dianggap sebuah jembatan untuk meraup kekuasaan, dimana fungsionaris dan elit-elit partai  mulai ramah ketika menjelang proses pemilu.
Dengan citra partai politik yang demikian, sudah seharusnya partai politik bergegas dari kebiasan-kebiasaan lamanya dengan menunjukkan kinerja yang riil dalam memperjuangkan kepentingan anggota, masyarakat, bangsa, dan Negara. Bukan semata kepentingan pribadi dan kepentingan penggagas-penggagas partai politik. Bila kita perhatikan, jumlah peserta pemilu di Indonesia selalu mengalami perubahan. Pada  pemilu pertama 1955, Indonesia menganut sistem multipartai. Kemudian menjadi hanya tiga partai sejak pemilu ketiga. Pada pemilu pertama setelah kejatuhan Presiden Soeharto, jumlah pesertanya melonjak jadi 48.
Jumlah partai politik peserta pemilu yang mengalami pasang surut ternyata tidak membawa perubahan yang signifikan di tengah-tengah masyarakat. Letak permasalahannya mungkin bukan pada jumlah partai, tetapi fungsi sebagai partai politik itu belum dapat diimplementasikan oleh partai politik. Fungsi-fungsi itu di antaranya yaitu:, fungsi edukasi, fungsi agregasi , fungsi artikulasi, fungsi edukasi dan fungsi rekrutmen.
Fungsi agregasi, adalah suatu proses penginputan berbagai kebutuhan, tuntutan dan kepentingan melalui wakil-wakil kelompok yang masuk dalam lembaga legislatif, agar kepentigan, tuntutan dan kelompoknya dapat terwakili dan terlindungi dalam pembuatan kebijakan publik.
Fungsi artikulasi, merupakan cara bagaimana tuntutan-tuntutan yang dilancarkan oleh kelompok-kelompok yang berbeda digabungkan menjadi alternatif-alternatif pembuatan kebijakan publik.
Fungsi sosialisasi atau pendidikan politik, adalah partai politik mampu melakukan sosialisasi politik untuk memperkenalkan nilai-nilai politik, sikap-sikap dan etika politik yang berlaku atau dianut oleh suatu negara.
Fungsi rekrutmen adalah bagaimana partai politik memiliki andil yang cukup besar dalam hal: (1) Menyiapkan kader-kader pimpinan politik; (2) Selanjutnya melakukan seleksi terhadap kader-kader yang dipersiapkan; serta (3) Perjuangan untuk penempatan kader yang berkualitas, berdedikasi, memiliki kredibilitas yang tinggi, serta mendapat dukungan dari masyarakat pada jabatan jabatan politik yang bersifat strategis.
Tiga fungsi parpol yang pertama, terutama fungsi edukasi, adalah fungsi yang sangat penting bagi masyarakat. Akan tetapi, justru fungsi tersebut yang selama ini terabaikan. Sampai saat ini partai politik yang ada hanya terfokus pada fungsi yang terakhir saja. Untuk itu, seringkali demi meraup banyak kursi di parlemen, partai politik meraup suara dengan menggunakan figuritas seseorang, kejayaan tokoh masa lampau, artis yang sedang ngetop, dan langkah-langkah yang tidak mendidik masyarakat. Bila hal ini terus berlanjut, tidak akan ada perubahan yang signifikan pada negeri ini karena partai politik hanya dijadikan sebagai jalan untuk duduk di parlemen bukan jalan untuk sarana edukasi masyarakat.
Sudah saatnya pendidikan politik bagi masyarakat dalam segala kalangan usia diwujudkan dalam kegiatan yang nyata. Bukan hanya tertera pada UU partai politik ataupun menjadi program-program di atas kertas tanpa realisasi bagi partai politik. Rusadi Kartaprawira (dalam Asep:2007)  mengartikan pendidikan politik sebagai “upaya untuk meningkatkan pengetahuan politik rakyat dan agar mereka dapat berpartisipasi secara maksimal dalam sistem politik”. Tujuannya tiada lain adalah menciptakan sistem yang lebih baik berdasarkan semangat Pancasila dan Nasionalisme menuju masyarakat Indonesia yang madani.
Dalam filosofi pendidikan, belajar merupakan sebuah proses panjang seumur hidup. Artinya pendidikan politik perlu dilaksanakan secara berkesinambungan agar masyarakat dapat terus meningkatkan pemahamannya terhadap dunia politik yang selalu mengalami perkembangan. Pembelajaran pendidikan politik yang berkesinambungn diperlukan mengingat masalah-masalah di bidang politik sangat kompleks dan dinamis.
Pendidikan dan politik memiliki hubungan yang erat. Pendidikan berperan dalam menentukan corak dan arah kehidupan politik. Pendidikan politik dalam tataran formal bukan berarti politik praktis dapat merambah dunia pendidikan. Melainkan peserta didik dalam institusi formal belajar tentang politik dan membuka mata terhadap segala sesuatu yang terjadi di luar institusi pendidikannya.
Ketika anak-anak dan generasi muda Indonesia hanya dicekoki dengan pendidikan yang berbasis skill dan sains tanpa menanamkan rasa nasionalisme dan progresifitas, maka mereka akan hanya menjadi pekerja ketika telah lulus dari institusi pendidikan. Dan parahnya akan lebih mudah lagi untuk menjadi korban-korban regulasi yang dihasilkan oleh legislator-legislator yang entah dari proses apa dapat duduk di kursi legislatif.
Setiap orang tentu punya impian akan hidup yang lebih baik. Pemerintahan yang bersih dan merakyat. Stabilitas ekonomi dan keamanan. Legislator-legislator yang bijak dan memiliki empaty. Hakim-hakim yang adil. Polisi-polisi yang melayani dengan baik. Tentara yang dapat mengayomi. Serta guru-guru yang dapat menjadi tauladan dan pendidik yang baik. Generasi muda sebagai tunas-tunas bangsa ntuk mewujudkan impian itu. Generasi muda telah diberikan kesempatan, ini terlihat dari Inpres No. 12 Tahun 1982 tentang Pendidikan Politik bagi Generasi Muda
Dalam Inpres tersebut disebutkan tujuan pendidikan politik adalah merupakan pedoman kepada generasi muda Indonesia guna meningkat kesadaran kehidupan berbangsa dan bernegara. Sedangkan tujuan pendidikan politik lainnya adalah menciptakan genarasi muda Indonesia yang sadar akan kehidupan berbangsa dan bernegara. Berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 sebagai salah satu usaha untuk membangun manusia Indonesia.
Keberhasilan pendidikan politik tidak akan dapat tercapai jika tidak dibarengi dengan usaha yang nyata dilapangan. Kerjasama dan dukungan dari semua pihak sangat berarti. Sungguh sangat sayang ketika generasi muda mendengar ”buat apa mahasiswa ngurusin pemilu, lebih baik ngurusin hal-hal yang bersifat sains sajalah” dari seorang staf di Kesbangpolinmas. Ini mencerminkan adanya pembatasan dan pengekangan terhadap pendidikan politik bagi generasi muda. Tapi hal seperti itu bukanlah tembok besar untuk membatasi perjuangan generasi muda. Hal tersbut lebih pantas untuk menjadi sebuah batu loncatan untuk belajar dengan lebih baik.
Pendidikan politik bagi generasi muda sejak dini amatlah vital dalam mendukung perbaikan sistem politik di Indonesia. Pengetahuan sejak dini terhadap komponen-komponen kenegaraan, arti nasionalisme, hak dan kewajiban, sistem pemerintahan, pemilu, dan segala seluk-beluk politik akan melahirkan orang-orang yang berkapasitas dan memiliki arah dalam perbaikan bangsa dan negara. Ketimbang orang orang yang beranjak dari perut lapar dan modal awal, yang ujung-ujungnya adalah makan sebanyak-banyaknya ketika menjabat.
Disamping itu, hal yang sangat menakutkan ketika globalisasi merambah segala sisi kehidupan. Semua punya kesempatan yang sama untuk berusaha. Jika generasi muda Indonesia tidak punya bekal dan kemampuan dalam hal politik maka pihak luar akan mudah mendominasi segala bidang kehidupan Indonesia. Apakah mungkin untuk mengharapkan orang lain untuk memperbaiki bangsa dan negara ini jika bukan kita sendiri? Jangankan orang lain, orang-orang Indonesia pun belum tentu semuanya memiliki rasa dan dedikasi untuk membangun bangsa dan tanah air. Karena dizaman globalisasi, rasa nasionalisme telah dieleminir oleh kapitalisme. Uanglah yang berada di atas segalanya. Dan inilah yang telah ditakutkan oleh pengagas bangsa ini, bahwa bangsa ini akan dirongrong oleh neokapitalisme. Penjajahan tidak lagi secara fisik tetapi telah dilakukan terhadap mental-mental anak bangsa.
Dengan keadaan seperti ini masihkan kaum tua mengedepankan egoistis untuk kepentingan-kepentingan jangka pendek. Apakah kaum tua merasa tersaingi oleh generasi-generasi muda yang ingin belajar dan berkarya untuk bangsa? Bukankah sangat mulia untuk menuntun dan memotivasi tunas-tunas bangsa ketimbang mengekang tunas-tunas itu menjadi sampah-sampah dalam masyarakat.
Hal inilah salah satunya yang menjadi alasan belum maksimalnya partisipasi politik masyarakat. Beberapa alasan mengapa pendidikan politik di Indonesia tidak memberi peluang yang cukup untuk meningkatkan partisipasi politik antara lain:
  1. Dalam masyarakat kita anak-anak tidak dididik untuk menjadi insan mandiri. Anak-anak bahkan mengalami alienasi dalam politik keluarga. Sejumlah keputusan penting dalam keluarga, termasuk keputusan tentang nasib si anak, merupakan domain orang dewasa. Anak-anak tidak dilibatkan sama sekali.
  2. Tingkat politisasi sebagian terbesar masyarakat kita sangat rendah. Di kalangan keluarga miskin, petani, buruh, dan lain sebagainya, tidak memiliki kesadaran politik yang tinggi, karena mereka lebih terpaku kepada kehidupan ekonomi dari pada memikirkan segala sesuatu yang bermakna politik. Bagi mereka, ikut terlibat dalam sejenisnya, bukanlah skala prioritas yang penting. Oleh karena itu, tingkat sosialisasi politik warga masyarakat seperti ini baru pada tingkat kongnitif, bukan menyangkut dimensi-dimensi yang bersifat evaluatif. Oleh karena itu, wacana tentang kebijakan pemerintah menyangkut masalah penting bagi masyarakat menjadi tidak penting buat mereka. Karena ada hal lain yang lebih penting, yaitu pemenuhan kebutuhan dasar.
Sudah saatnya partai politik, elit-elit politik bergegas melakukan pendidikan politik bagi masyarakat. Penyelenggaraan pendidikan politik akan erat kaitannya dengan bentuk pendidikan politik yang akan diterapkan dimasyarakat nantinya. Oleh karena itu, bentuk pedidikan politik yang dipilih dapat menentukan keberhasilan dari adanya penyelenggaraan pendidikan politik ini.
Pendidikan politik dapat diselenggarakan melalui bahan bacaan, seperti surat kabar dan lain-lain bentuk publikasi massa yang biasa membentuk pendapat umum. Siaran radio dan televisi serta film (audiovisual media). Lembaga atau asosiasi dalam dan juga lembaga pendidikan formal maupun informal. Aspek yang terpenting adalah bahwa pendidikan politik tersebut mampu untuk memobilisasi simbol-simbol nasional sehingga pendidikan politik mampu menuju pada arah yang tepat, yaitu meningkatkan daya pikir dan daya tanggap rakyat terhadap masalah politik. Selain itu, untuk pendidikan politik yang dipilih harus mampu meningkatkan rasa keterikatan diri (sense of belonging) yang tinggi terhadap tanah air, bangsa dan Negara
Sebuah partai agar mendapat dukungan dari masyarakat, partai tersebut harus mampu membuka pandangan tentang demokrasi, nilai-nilai kebangsaan dan hak-hak warganegara. Disamping itu partai politik harus mampu menjadikan masyarakat memahami posisinya sebagai warganegara dan mau berpartisipasi dalam kehidupan politiknya, hal ini dimaksudkan untuk : meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat tentang demokrasi dan hak-hak warga negara. memperkenalkan parpol sebagai sarana untuk memperjuangkan kepentingan.  memperkenalkan lembaga-lembaga negara baik yang ada di tingkat pusat maupun daerah. Dan yang paling penting adalah sebuah bukti riil partai politik tidak hanya sebagai alat rekrutmen menjelang pemilu, tetapi kontribusi yang berkesinambungan terhadap perbaikan masyarakat dan bangsa. Jika hal ini dilakukan dengan baik, maka akan tercipta suatu kondisi dimana partisipasi masyarakat akan tinggi dalam proses politik, pemerintahan, maupun dalam pengambilan kebijakan publik.

0 komentar:

About This Blog

Blog Archive

  © Blogger templates ProBlogger Template by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP